Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kades di Brebes Tilep Dana Desa Hampir Rp1 Miliar Akibat Kecanduan Judi Online dan Trading
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Bersama kuasa hukum, 4 korban Binomo dan Oxtrade lapor ke Polda Sumut. Mereka melaporkan 4 orang terkait trading, inisial FSP, BS, RP dan EL.

2 di antara pembuat laporan SA warga Kota Medan dan JLT warga Kab Simalungun. Keduanya mengaku mengalami kerugian mencapai setengah miliar.

Korban juga menunjukkan buku besar bertuliskan Akademi Trading. Buku itu bergambar pria berkacamata dengan nama FSP. Buku itu dibeli korban saat mulai ikut kelas trading dan bermain Binomo.

Korban membuat laporan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. Korban lain bisa melapor ke posko bantuan hukum di Jalan TB Simatupang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut