Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MNC Land Club Resmi Diluncurkan, Ajak Berbagai Pihak Jadi Pebisnis Properti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Tiga investor asing menjadi korban penipuan dalam investasi properti. Mereka melaporkan mantan puteri Indonesia persahabatan (FLC) dan suaminya (VT) ke Polda Bali.

Didampingi kuasa hukumnya, Luca Simiono sebagai investor mendatangi SPKT Polda Bali. Tujuannya untuk mengajukan laporan atas dugaan penipuan dan pemberian keterangan palsu.

Mantan puteri Indonesia dan suami diduga telah melakukan perbuatan merugikan investor asing di Indonesia. Erdia Christina, kuasa hukum investor asing mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar.

Produser: Akira Aulia W

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut