Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menpan RB menegaskan pemindahan ASN Kementerian dan Lembaga ke IKN akan dilakukan bertahap mulai bulan September 2024.

Pemindahan akan dilaksanakan usai upacara hari Kemerdekaan ke-79 Indonesia di IKN.

Pada tahap pertama akan di berangkatkan sebanyak 11.916 ASN beserta 179 pejabat eselon 1. Nantinya para ASN yang dipindah ke IKN akan mendapat tunjangan dan sejumlah fasilitas

Sementara untuk lokasi hunian, Pemerintah menargetkan sebanyak 47 tower, 1 towernya berisikan 60 unit dengan luas per unit 98 meter.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut