Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Dibegal di Bekasi, Korban Tak Berdaya Tergeletak di Pinggir Jalan | News Flash
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG, iNews.id - Inilah detik-detik saat anggota Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap komplotan pelaku begal asal Desa Nibung, Lampung Selatan. Pelaku ditembak polisi karena melawan dan melukai anggota saat ditangkap. Pelaku nekat tak menggubris tembakan peringatan. 

Polisi menembak LA residivis tindak pencurian dengan kekerasan. Pelaku belum lama ini merampas motor Lisa Gustin Fajriyah warga Lampung Timur. Pelaku dijerat pasal 365 junto Pasal 480 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara. 


 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut