Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pasutri di Cianjur Jadi Korban Perampok Modus Gembos Ban Mobil, Rp102 juta Raib
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Petugas Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang residivis perampokan. Sebelumnya pelaku dan petugas sempat terlibat kejar-kejaran hingga harus dihadiahi timah panas oleh petugas.

Tersangka yg merupakan residivis pelaku perampokan ini berhasil ditangkap tim Satreskrim Polresta Padang di kawasan Anduring, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat. Dia kedapatan melakukan perampokan di sebuah toko kelontong di daerah Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Penangkapan tersangka sempat menjadi tontonan warga setempat.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebuah motor curian, satu box rokok, serta tujuh botol oli sepeda motor hasil curian. Tersangka langsung digelandang ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan guna mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang dikakinya.

Tersangka bernama Anto merupakan target penangkapan  petugas dalam kasus perampokan dan jambret. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman di atas 7 tahun penjara.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut