Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Selebgram Indonesia Berinisial AP Ditahan di Myanmar, Benarkah Arnold Putra?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Lima petugas imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai diamankan Kejaksaan Tinggi Bali. Kelimanya diamankan atas dugaan penyalahgunaan layanan jalur cepat (fast track). Dalam layanan tersebut, mereka diketahui memungut biaya sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Pascadiamankan, penyidik telah menetapkan seorang tersangka dan barang bukti uang sebesar Rp100 juta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut