Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasus KDRT Tokoh Agama Sekaligus Dosen di Jatim terus Didalami Polisi 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Polda Jabar menangkap seorang marbot atau penjaga mesjid di kawasan Amengpeuk, Garut, Jawa Barat, karena merekayasa kasus penganiayaan terhadap dirinya, yang kemudian diviralkan di jejaring media sosial (medsos).

Di hadapan Kepolisian Polda Jabar dan MUI Jawa Barat, tersangka mengaku melakukan rekayasa tersebut lantaran mengharapkan belas kasih dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan tersangka melakukan rekayasa penyerangan terhadap dirinya pada 28 Februari 2018. Dalam aksi rekayasanya, tersangka menggunting baju dan mengikat kaki serta tangannya sendiri.

Akibat aksi rekayasanya tersebut, masyarakat Garut sempat dihebohkan dengan berita seputar aksi penyerangan terhadap tokoh agama.

Kapolda Jawa Barat juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu berita mengenai kekerasan terhadap tokoh agama. Pihaknya juga akan menindak tegas pelaku penyebar berita yang mengandung unsur hoax.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut