Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ngamen Pakai Ondel-Ondel segera Dilarang di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id - Tiga orang yang menjadi manusia silver, satria baja hitam, dan badut ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, guna pembinaan lebih lanjut. Ketiga orang tersebut diamankan setelah Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat.

Mereka dibawa petugas saat sedang mengamen di salah satu traffic light. Petugas memberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan.

Mereka juga wajib lapor selama tujuh hari berturut-turut pada jam kerja. Penindakan kepada tiga orang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut