Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Mantan Kepala Desa Tanjungbenanak, Jambi ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. Ia diduga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga ratusan juta rupiah.

Kerugian penyimpangan ADD sejak 2018-2021 mencapai lebih dari Rp900 juta. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka BP akan ditahan di Rutan Mapolres Tanjab Barat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut