Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kronologi Pasutri Bunuh Anak Kandung di Tambun, Gegara Masalah Sepele
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BUNGO, iNews.id - Reskrim Polres Bungo bersama tim Forensik RS Bhayangkara Polda Jambi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. Kasus pembunuhan dengan mayat mengapung di Bendungan Cek Dam Air, Dusun Mulya Jaya, Kabupaten Bungo, Jambi.

Hasil autopsi ilmiah, petugas berhasil membuka tabir mayat terikat kaki dan tangan. Mayat atas nama Dodi Saputra (31) warga yang tidak jauh dari lokasi bendungan. Ironisnya, pelaku adalah dua orang dekat korban, yakni ayah dan adik korban.

Motif Kus (57) dan Ujg (28) membunuh lantaran malu karena korban merupakan ODGJ. Satu keluarga ini ditahan di sel tahanan Polres Bungo untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau pidana mati.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut