Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Angkat Bicara soal Putusan DKPP Terkait KPU Langgar Kode Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Senin, 05 Februari 2024 - 19:00:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD memberikan tanggapan usai KPU ditetapkan melanggar kode etik oleh DKPP. Menurut Mahfud, KPU sebagai penyelenggara pemilu layak mendapatkan teguran karena banyak masalah sejak awal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Mahfud bahkan menegaskan seharusnya komisioner KPU diberhentikan karena sudah 2 kali mendapat teguran keras DKPP.

Sebelumnya, KPU dinyatakan melanggar kode etik setelah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut