Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bayar Pinjol, Karyawati Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIANJUR, iNews.id - Seorang mahasiswa berinisial MF (23) di Cianjur, Jabar ditangkap polisi. Ia nekat mengedarkan narkoba jenis ganja karena terlilit utang pinjol.

Modus pelaku bertransaksi mengirim barang menggunakan jasa ekspedisi. Pelaku telah melakukan aksinya tersebut sejak masa pandemi Covid-19.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Seperti ganja kering, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah tas ganja.

Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut