Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: PM Malaysia Anwar Ibrahim Ajukan Kekebalan Hukum usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNG KIDUL, iNews.id - Seorang warga Gunung Kidul, Yogyakarta diamankan petugas Satreskrim Polres Gunung Kidul karena diduga melakukan pencabulan. Pelaku diamankan karena melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas payudara seorang pengendara motor di Jalan Yogyakarta-Wonosari.

Kejadian bermula ketika korban dalam perjalanan pulang, tiba-tiba pelaku memepetkan kendaraanya dan melancarkan aksi dengan cara meremas dada korban. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri menuju Gunung Kidul.

Korban ternyata masih mengenali ciri-ciri pelaku sehingga petugas tidak mengalami kesulitan untuk melacaknya. Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku melakukan aksinya karena iseng. Tersangka juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi cabul itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 subsider 281 tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut