Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri rumah kosong di Batang, Jawa Tengah pada Minggu (24/07) malam. Pencuri bernama Aditya itu sempat mengelak saat diamankan tim Buser Polres Batang. Ia ditangkap saat sedang asyik karaoke di Jalur Pantura. 

Terbaru, ia telah mencuri 2 unit ponsel dan uang tunai Rp20 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 ponsel, dan uang jutaan rupiah. Ia disangkakan Pasal 362 dan 363, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut