Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selasa, 14 Februari 2023 - 12:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Mantan sopir Ferdy Sambo itu terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Editor: Wahyu Triyogo