Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Tersangka Tragedi Kanjuruhan Upayakan Penangguhan Penahanan kepada Polda Jatim

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:50:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan hari ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Tiga tersangka dari pihak sipil hadir secara bertahap didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Ketiganya adalah Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Panpel Pertandingan Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Sementara tiga tersangka dari anggota Kepolisian sudah tiba terlebih dahulu.

Pihak tersangka juga berencana akan menangguhkan penahanan maupun pengajuan tahanan kota apabila penyidik berencana melakukan penahanan kepada kliennya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut