Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Pasca penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan vina dan Eki. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan melakukan evaluasi. Mereka menilai mangkirnya Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan Senin kemarin dinilai tidak professional.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berharap agar pihak Polda Jawa Barat tidak kembali mangkir dalam sidang praperadilan yang diundur pada Senin 1 Juli mendatang. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga menilai hakim Eman Sulaiman yang ditunjuk Pengadilan Negeri bandung dalam perkara praperadilan Pegi, diyakini akan bersikap objektif dan dapat menilai bukti-bukti dengan baik bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah, mengingat bukti-bukti penyidik sangat lemah.

Kontributor : Toiskandar
Produser : Febry Rachadi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut