Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Aditya Hasibuan mendesak penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara untuk melakukan rekonstruksi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya terhadap Ken Admiral. Surat permohonan telah dilayangkan pada 29 April 2023, namun belum ditanggapi oleh penyidik.

Kuasa hukum Aditya Hasibuan meminta penyidik untuk bekerja secara professional sehingga hukum dapat ditegakkan. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut