KPU Tetapkan DPT 190 Juta Jiwa di Dalam Negeri dan 2 Juta di Luar Negeri
Senin, 17 Desember 2018 - 14:20:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Setelah melalui perjalanan panjang Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres dan Pileg 2019. Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil perbaikan kedua KPU menetapkan DPT sebanyak 192.838.520 jiwa.
Rinciannya, 190 juta jiwa tinggal di dalam negeri, dan 2 juta jiwa merupakan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Selain itu, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga tetap di data dalam DPT sesuai aturan dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani