Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 22 Tersangka, Anggota DPRD Malang Hanya Tersisa 4 Orang

Selasa, 04 September 2018 - 11:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Atas penetapan ini, anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya 4 orang.

Penetapan ini merupakan tahap ketiga dari penetapan tersangka dalam dugaan korupsi berjamaah. Dalam tahap pertama KPK telah menetapkan 2 orang tersangka (ketua DPRD dan kepala dinas), sedangkan pada tahap kedua KPK menetapkan 19
tersangka (18 anggota DPRD dan Wali Kota Malang M Anton).

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut