KPK Tetapkan 22 Tersangka, Anggota DPRD Malang Hanya Tersisa 4 Orang
Selasa, 04 September 2018 - 11:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Atas penetapan ini, anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya 4 orang.
Penetapan ini merupakan tahap ketiga dari penetapan tersangka dalam dugaan korupsi berjamaah. Dalam tahap pertama KPK telah menetapkan 2 orang tersangka (ketua DPRD dan kepala dinas), sedangkan pada tahap kedua KPK menetapkan 19
tersangka (18 anggota DPRD dan Wali Kota Malang M Anton).
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani