JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat diskors selama empat jam oleh majelis hakim. Sidang dihentikan pukul 10.40 WIB dan dibuka lagi pukul 14.41 WIB. Skors dilakukan karena ada perdebatan terkait kondisi kesehatan Setnov.
Di lain pihak, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov sebelum dihadirkan dalam sidang. Berdasarkan pemeriksaan tersebut Setnov dinyatakan sehat dan siap hadir dalam persidangan.
Sidang pembacaan dakwaan dianggap penting karena akan berpengaruh pada jalannya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga dimohonkan Setnov. Sidang praperadilan gugur jika perkara korupsi proyek e-KTP mulai disidangkan.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani