Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

KPK Pastikan Setya Novanto Telah Diperiksa Sebelum Sidang

Rabu, 13 Desember 2017 - 21:38:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat diskors selama empat jam oleh majelis hakim. Sidang dihentikan pukul 10.40 WIB dan dibuka lagi pukul 14.41 WIB. Skors dilakukan karena ada perdebatan terkait kondisi kesehatan Setnov.

Di  lain pihak, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov sebelum dihadirkan dalam sidang. Berdasarkan pemeriksaan tersebut Setnov dinyatakan sehat dan siap hadir dalam persidangan.

Sidang pembacaan dakwaan dianggap penting karena akan berpengaruh pada jalannya sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang juga dimohonkan Setnov. Sidang praperadilan gugur jika perkara korupsi proyek e-KTP mulai disidangkan.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut