Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Video Emak-Emak Bermukena Gagalkan Pencuri Motor di Depok, Pelaku Kabur Diteriaki Maling
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MADURA, iNews.id - Tiga emak-emak pelaku pencurian di Bangkalan, Madura ditangkap polisi pada, Jumat (13/1). Penangkapan ini berawal dari laporan keluarga korban.

Diketahui, korban bernama Djati ini merupakan seorang nenek-nenek. Disebutkan bahwa uang korban senilai Rp50 juta hilang. Keluarga korban meyakini bahwa ketiga emak-emak ini pelakunya.

Pasalnya mereka sering datang ke rumah korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah mencuri uang korban sebanyak 4 kali. Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut