Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Seorang warga Surabaya Bernama Kusnan melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke SPKT Polda Jawa Timur.

Didampingi oleh tim hukumnya, Kusnan melaporkan Ketua KPU RI atas dugaan penyebaran berita bohong dalam penghitungan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Diketahui, Sirekap banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan partai politik karena banyak ketidaksesuaian antara form C1 plano dengan data Sirekap. Pelapor menilai hal tersebut sebagai tindakan penyebaran berita bohong dan bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Kontributor: Hari Tambayong
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut