Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BESAR, iNews.id - Seorang karyawan toko ponsel di Aceh Besar, Aceh nekat membacok majikannya hingga tewas bersimbah darah. Tersangka berinisial MRV (20) diamankan di kawasan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dalam 4 jam setelah pembacokan.

Kepada polisi tersangka mengaku kesal terhadap korban yang selalu meminta uang sebesar Rp80 juta yang merupakan hasil penjualan di toko ponsel yang digunakan oleh tersangka. Tersangka akhirnya merencanakan pembunuhan dengan pisau dapur dan menusuk korban dengan 4 tusukan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut