Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Penganiayaan Selebgram Intannabila Oleh Suami Sendiri Viral, Netizen Minta Pelaku Dihukum Berat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

GROBOGAN, iNews.id - Kepolisian Resor Grobongan, Jawa Tengah menetapkan Kepala Desa Pulutan, Kec. Penawangan, Grobongan sebagai tersangka kasus perselingkuhan. Tersangka dilaporkan warga setempat setelah ditangkap basah di rumah selingkuhannya pada Mei lalu.

Meskipun menjadi tersangka, dia tidak ditahan karena dijatuhi masa hukuman di bawah 5 tahun. Saat ini tersangka masih menjalankan aktifitas sebagai kepala desa. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut