Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga dan Warga Emosi, Rekonstruksi Pembunuhan Polisi di Mataram Ricuh

Jumat, 21 Desember 2018 - 13:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Rekonstruksi pembunuhan sadis Perwira Kepolisian Resor (Polres) Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu Nengah Sukarta (50) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya diwarnai kericuhan. Keluarga dan warga sekitar emosi dan sempat mengejar pelaku yang merupakan teman dekat korban.

Dikawal ketat aparat kepolisian, rekonstruksi pembunuhan di rumah korban hanya dilakukan sebagian karena situasi tidak kondusif. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 dan 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 15 hingga 20 tahun.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut