Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MPU Aceh Kecam Kontes Waria di Jakarta, Minta Polisi Tindak Tegas Penyelenggara dan Peserta
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Waria di Salon bekasi, Polisi Tangkap Pelaku yang Ternyata Karyawannya

Senin, 10 Oktober 2022 - 18:03:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang waria yang berada di dalam salon kecantikan di Kabupaten Bekasi. Pelaku adalah karyawan korban sendiri yang sakit hati karena upah yang dijanjikan tidak sesuai harapan.

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya 2 unit ponsel hingga cobek batu untuk mengeksekusi korban. Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 puluh tahun penjara atau hukuman  seumur hidup.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut