Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Tersangka Video Ajaran Sesat Tukar Pasangan, Gus Samsudin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Samsudin Jadab atau Gus Samsudin meraup untung besar dari konten-konten video yang diproduksinya. Polda Jawa Timur menyebut Samsudin mendapat keuntungan hingga Rp100 juta tiap bulannya lewat konten kontroversialnya tersebut.

Kini akibat kontennya, Samsudin bersama 2 rekannya harus mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sementara itu, Samsudin terlihat santai atas kasus yang dihadapinya.

Dia meyakini, penahanan dirinya dalam kasus konten tukar pasangan tersebut sebagai takdir dari Allah.

Kontributor: Rahmat Ilyasan
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut