Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kerugian Capai Rp510 Miliar, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI KOTA, iNews.id - Kasus pengemudi mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol MBZ diselesaikan secara restorative justice dan berakhir damai.

Pengemudi Fortuner yang juga Anggota polisi akan mengganti kerugian. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, Selasa (7/5).

Sebelumnya kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas polisi viral di media sosial. Pengendara mobil dinas polisi diduga mengantuk hingga menabrak mobil Elf yang berada di depannya.

Reporter : Rahmat Hidayat
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut