Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Murka, 3 Debt Collector Kasus Selebgram Clara Shinta Pembentak Polisi Ditangkap

Kamis, 23 Februari 2023 - 16:33:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga orang debt collector yang membentak polisi berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023). Sebelumnya, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, dibentak debt collector.

Satu dari tiga debt collector itu ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku. Tiga debt collector yang terlibat kasus selebgram Clara Shinta itu masih diperiksa intensif.

Penangkapan itu merupakan respons cepat instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. Dalam statementnya dia mengatakan tidak ada lagi premanisme di Jakarta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut