Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 5 Artis Diperiksa Polisi terkait Kasus Robot Trading Net89
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Keberadaan kantor PT Pansaky Berdikari Bersama atau Pansaka, milik Wahyu Kenzo ternyata hanya kantor fiktif. Sesuai dengan Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan oleh BKPM, hanya ditemukan warung kopi di alamat perusahaan tersebut.
 
Ketua RT setempat mengatakan tidak pernah mendengar dan melihat aktivitas bahkan izin kantor Pansaka di wilayahnya. Tersangka kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo menggunakan modus berinvestasi dengan Pansaka untuk menjerat korbannya.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut