Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sudah Pikun dan Gunakan Kursi Roda, Nenek 92 Tahun Terdakwa Palsukan Silsilah Keluarga
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI iNews.id - Tidak terima harta warisan dibagi rata, seorang kakak di Jambi nekat merusak rumah sekaligus kantor milik adiknya.

Korban menderita kerugian hingga puluhan juta, berbekal rekaman cctv, korban melaporkan kakaknya ke polisi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut