Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

KONAWE, iNews.id - Seorang perempuan warga Kecamatan Unaha, Konawe, Sulawesi Tenggara, ditangkap petugas Polres Konawe. Dia ditangkap karena terlibat kasus perdagangan manusia dan memperkerjakan gadis di bawah umur untuk menjadi PSK.

Aksi bejatnya dilakukan lewat aplikasi pesan mMichat , dengan tarif Rp1 juta per sekali kencan. Pelaku mendapatkan bagian Rp100 ribu setiap kali transaksi kencan.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah 5 kali menjual korban dengan lokasi penginapan yang berbeda. Kasus terungkap setelah orang tua korban melapor kepolres konawe karena anaknya tak pulang selama 1 pekan. Pelaku sempat kabur selama 1 bulan hingga akhirnya dapat dibekuk di tempat persembunyianya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut