Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Pemerintah pada hari ini (15/2/2023) resmi menaikkan biaya haji 2023 sebesar Rp49 juta. Kenaikan tersebut membuat para jemaah calon haji di berbagai daerah merasa resah. Terutama jemaah calon haji berusia lanjut.

Mereka khawatir kenaikkan tersebut akan membuat mereka batal berangkat haji lagi. Keberatan tersebut dirasakan oleh Lukman Syah, warga Desa Bulurejo, Diwek, Jombang, Jawa Timur.

Sejak tahun 2020, Lukman mengaku sudah 3 kali tertunda dan batal berangkat akibat Covid-19. Penundaan ibadah haji kembali dialami Lukman pada tahun 2021 dan tahun 2022. Meski sudah melunasi biaya haji, tahun 2022 Lukman kembali batal berangkat haji.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut