Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tuntut Usut Tuntas Kasus Vina, Mahasiswa Paksa Masuk Mapolres Cirebon
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di lapas. Lima tersangka berinisial AJ, HS, RM, RA, dan RH ditangkap dalam kasus ini.

Mereka mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas. Tersangka AJ, HS, dan RM terlibat peredaran sabu-sabu jaringan lapas. Sementara RA dan RH terkait peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin.

Polisi menyita 43 paket kecil sabu siap edar, serta 1.050 butir obat terlarang. Modus operandi meliputi transaksi online dan offline dari dalam lapas. Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk pengembangan kasus.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut