Jari Bayinya Tidak Bisa Tersambung Kembali, Keluarga Tuntut Pihak RS Rp500 Juta
Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:54:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Pascaoperasi penyambungan korban bayi yang jarinya terpotong di RS Muhammadiyah Palembang, tidak dapat tersambung kembali karena syaraf-syarafnya sudah membusuk dan tidak bisa terkoneksi secara medis. Keluarga korban bayi pun meminta ganti rugi sebesar Rp500 juta, kepada pihak rumah sakit dan juga oknum perawatnya.
Editor: Wahyu Triyogo