Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa pelaku penganiayaan anak di bawah umur, Bahar bin Smith menjalani sidang eksepsi atau pembelaan. Terdakwa keberatan dengan pemindahan lokasi sidang dan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap kurang jelas.

Menurutnya, kewenangan harusnya berada di Pengadilan Negeri Cibinong, karena lokasi kejadian dan delik perkara berada di wilayah Bogor, Jawa Barat. Usai sidang, Bahar bin Smith mengatakan akan terus mengikuti proses hukum.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut