Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Polemik, Mendagri Sebut TGUPP Hak dan Wewenang Gubernur DKI

Rabu, 27 Desember 2017 - 21:41:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas polemik pos anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam APBD 2018. Sebelumnya, anggaran TGUPP sempat menjadi sorotan karena nilai anggaran naik drastis dari gubernur sebelumnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pengadaan TGUPP serta anggaran lainnya merupakan hak dan wewenang penuh Gubernur DKI Jakarta. Dia menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah mengklarifikasi poin-poin penting yang menjadi evaluasi Kemendagri terhadap TGUPP. 


Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut