Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ratusan Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan Perdana ke Arab Saudi Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Seorang buruh penyadap karet Warga Kampung Jua, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat malah dipecat oleh tempatnya bekerja saat mengajukan izin cuti berangkat haji. Ironisnya, pasutri ini telah bekerja di perusahaan tersebut selama 43 tahun dan menabung selama 13 tahun untuk dapat menunaikan ibadah Haji.

Perusahaan beralasan melakukan PHK karena dirinya sudah memasuki usia pensiun. Dirinya hanya bisa pasrah menerima keputusan tersebut.

Meski demikian, pasutri buruh penyadap karet ini tetap berangkat Ibadah Haji ke Tanah Suci pada tanggal 4 Juni melalui kloter 1 Embarkasi Hajo Kota Padang.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut