Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Jombang tak lolos. Ratusan Bacaleg dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Ironisnya, dari 695 Bacaleg, hanya 63 orang saja yang memenuhi syarat.

Penyebabnya, ijazah belum dilegalisir, tidak punya surat keterangan sehat hingga tidak memiliki surat keterangan bebas narkoba. KPU Jombang mengembalikan ratusan berkas kepada Bacaleg untuk diperbaiki. Adapun batas waktu perbaikan berkas ditetapkan hingga 9 Juli. 

Produser: B.Lilia Nova

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut