Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sakit Hati, Dua Pria di Jambi Nekat Curi Motor Bos
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

PACITAN, iNews.id - Warga Kebon Agung, Pacitan berinisial BT diciduk petugas Polres Pacitan, Jawa Timur, setelah diduga mencuri sepeda motor bersama anaknya, AS yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD).

Di hadapan polisi, pria 52 tahun itu mengaku melakukan pencurian motor lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit utang. Pelaku menyuruh anaknya mencuri sepeda motor dan sang anak beraksi dengan mengajak empat temannya.

Namun, aksi pencurian terbongkar saat pelaku akan menjual motor curian. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku bersama barang bukti. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut