Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kemendagri Peru Bakar 15 Ton Narkoba Hasil Sitaan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Sebelum ditetapkan tersangka, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody sempat memusnahkan 35 kg sabu. Pemusnahan itu dilakukan dari total penangkapan 41,4 kg sabu.

Saat itu, Irjen Teddy menyebut narkotika menjadi bagian dari kasus yang tidak bisa ditoleransi Pemusnahan dilakukan pada. Rabu (15/6/2022), dua pekan usai pengungkapan kasus sabu terbesar di Sumatera Barat.

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menyebut 6,4 kg sisa sabu dijadikan barang bukti dari 8 tersangka di kejaksaan. Menurutnya pemusnahan telah disepakati bersama penyidik, JPU dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan kemudian ditimbun dalam lubang tanah di depan Rumdin Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut