Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Roy Suryo cs vs Jokowi, Gelar Perkara Ijazah Ungkap Temuan Apa?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal melakukan gelar perkara awal terkait kasus dugaan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, gelar perkara dilakukan dengan terlapor atas nama Dede dan Aep. 

Dia menyebut, polisi akan menentukan apakah laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan. Gelar perkara ini juga dilakukan untuk mengetahui hal apa yang dilaporkan maupun barang bukti yang dimiliki pelapor. 

Reporter: Jen Cahyani

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut