Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : IJTI Inisiasi Gerakan Kolaboratif Literasi Media dan Informasi untuk Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung mengecam tindakan tindakan pelarangan liputan yang dilakukan sekuriti BPN Kota Bandar Lampung, Senin (24/1/2022). Selain melarang peliputan, salah satu sekuriti juga berusaha merampas kamera salah satu jurnalis yang akan meliput.

Intimidasi berawal saat jurnalis ingin meliput puluhan kelompok masyarakat yang mendatangi BPN Bandar Lampung untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017, namun hingga kini belum terbit.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut