ICW Catat 15 Nama Kembalikan Uang Korupsi e-KTP ke KPK
Rabu, 20 Desember 2017 - 21:49:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan BEM Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jantera mengungkapkan 15 nama yang diduga mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari nama-nama tersebut, dua diantaranya sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
Adapun persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto telah digelar sebanyak 15 kali. Sejumlah pejabat ikut terseret dalam kasus megaproyek ini.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani