Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pihak yayasan buka suara terkait peristiwa video viral siswa belajar di lantai sekolah SD Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/1) pagi. Guru kelas 4 SD tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ketua yayasan Ahmad Parlindungan menyesalkan peristiwa itu terjadi. Dia menyebut jika tidak ada aturan atau larangan untuk siswa tidak boleh mengikuti pembelajaran jika belum membayar uang sekolah dan belum mengambil rapor.

Ketua yayasan menyebut jika aturan itu dibuat sendiri oleh guru bersangkutan tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Pihak yayasan akan memberikan sanksi pembebastugasan atau skorsing kepada guru tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.

Sementara kepala sekolah juga akan diberikan sanksi karena lalai dalam pengawasan terhadap tindakan guru.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut