Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Awali Tahun 2025, Dua Kelompok Remaja di Sawah Besar Jakpus Terlibat Tawuran
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Penangkapan berawal saat tim patroli Polsek Cimanggis curiga terhadap belasan remaja. Belasan remaja itu berkumpul di wilayah Sukatani. Usai dilakukan pemeriksaan, petugas pun mendapati empat senjata tajam rakitan menyerupai celurit.

Sajam ini disinyalir akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok remaja lainnya. Dari 14 remaja yang diamankan, empat di antaranya akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ini lantaran kedapatan memiliki senjata tajam rakitan tersebut. 
Sementara 10 remaja lainnya diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh para orangtuanya. Mereka harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut