Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jet Kaesang dan Bobby, Gratifikasi atau Hak Pribadi?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presenter Brigitta Purnawati Manohara menjadi saksi dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dalam persidangan, Brigita mengaku pernah diberi uang oleh Ricky pada 2014 lalu sebagai bentuk apresiasi untuk dirinya.
  
Brigita juga telah mengembalikan uang sebesar Rp480 juta ke rekening penampungan KPK lantaran uang tersebut dinilai merupakan hasil korupsi Ricky Ham Pagawak.
 
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut