Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bukan Cuma Beras, Sekarang Beredar Emas Oplosan!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku penipuan yang memanfaatkan situs media sosial (medsos). Salah satu pelaku berasal dari Nigeria, sedangkan pelaku lainnya warga negara Indonesia. Dalam aksinya, mereka berhasil meraup ratusan juta rupiah.

Kedua pelaku sudah beroperasi di Indonesia kurang lebih selama 2 tahun. Keduanya bahkan melakukan penipuan hingga Amerika. Modus yang dijalankan, yakni mencari latar belakang para korbannya yang sebagian besar adalah pengusaha di dunia maya. Mereka berpura-pura mengirimkan barang sehingga sang korban mengirimkan uang ke para pelaku. Setelah transaksi selesai, para pelaku kemudian melarikan diri.

Dalam kasus penipuan jaringan internasional ini, polisi menyita beberapa barang bukti, seperti laptop, telepon genggam, paspor, dan juga buku rekening.

 

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut