Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tanggung Jawab Dipertanyakan! Gerindra Copot Mirwan Gegara Tinggalkan Daerah saat Bencana
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Partai Gerindra Habiburokhman mendatangi Dewan Pers untuk melaporkan sejumlah media yang memuat berita terkait ''pemalakan" yang dilakukan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada La Nyalla Mattalitti, Jumat (12/1/2018). Dalam kunjungannya, pihak Gerindra meminta hak jawab kepada beberapa media yang memberitakan kabar "pemalakan" tersebut.

Tim kuasa hukum menyatakan tidak ada kata "memalak" yang diucapkan La Nyalla. Menurut tim hukum, terkait adanya mahar politik sebesar Rp40 miliar itu juga tidak lantas diminta Prabowo. Dana tersebut merupakan biaya yang wajar dikeluarkan. Lebih lanjut, tim hukum Gerindra lakukan pengaduan dan menunggu beberapa media mengubah pernyataan mengenai Prabowo yang keliru dan berujung fitnah.

Sebelumnya tim hukum juga berencana melaporkan La Nyalla ke Bareskrim Polri. Namun niat tersebut ditunda karna tim kuasa hukum harus memverifikasi terlebih dahulu pernyataan lengkap La Nyalla saat ditanya awak media.


Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut